Service: Social

Human rights along the value chain

Responsibility for human rights and sustainability along the value chain

 

Sebagai kelompok teknologi konstruksi, kami berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia dalam seluruh lingkup pengaruh kami. Oleh karena itu, PTMMA berpegang pada sejumlah perjanjian internasional di bidang keberlanjutan sosial, antara lain :

  • - International Bill of Human Rights, termasuk United Nations Universal Declaration of Human Rights
  • - Prinsip-prinsip dasar Organisasi Buruh Internasional (ILO)
  • - Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional (OECD Guidelines for Multinational Enterprises)
  • - UN Guiding Principles on Business and Human Rights
  • - UN Women’s Empowerment Principles
  • - UN Global Compact

 

Sebagai anggota United Nations Global Compact, PTMMA melaporkan kemajuan tahunannya melalui progress report yang menjelaskan upaya kepatuhan terhadap sepuluh prinsip global, yang meliputi hak asasi manusia, standar ketenagakerjaan, perlindungan lingkungan, dan pencegahan korupsi.

 

Standar internasional tersebut menjadi prinsip utama yang kami integrasikan ke dalam Code of Conduct serta berbagai pedoman Grup lainnya.

Selain aspek sosial dalam rantai nilai, aspek lingkungan pada rantai pasok juga menjadi faktor penting untuk mencapai tujuan keberlanjutan strategis. Informasi lebih rinci terkait hal ini dapat ditemukan pada bagian terkait.

 

Sistem Manajemen Kepatuhan Sosial

Sistem manajemen kepatuhan sosial menggambarkan proses yang bertujuan untuk menerapkan kewajiban due diligence terkait hak asasi manusia dan lingkungan, serta meminimalkan risiko baik dalam area bisnis kami sendiri maupun di seluruh rantai pasok hulu dan hilir.

Sistem manajemen kepatuhan sosial kami berfokus pada topik-topik berikut :

 

Graphic of the Social Compliance Management System consisting of six elements

 

Petugas Hak Asasi Manusia (Human Rights Officer)

 

Untuk memperkuat pentingnya hak asasi manusia di seluruh Grup dan mencegah risiko pelanggaran HAM, peran Human Rights Officer ditetapkan kembali pada tahun 2023 dengan tugas dan tanggung jawab yang diperluas. Tugas utama Human Rights Officer meliputi memantau efektivitas sistem manajemen kepatuhan sosial serta memberikan nasihat kepada Dewan Manajemen, yang bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban human rights due diligence. Human Rights Officer bekerja secara independen, tidak terikat instruksi, dan memiliki kebebasan penuh dalam menjalankan tugasnya.

 

 

Platform Pelapor (Whistleblower Platform)

 

Potensi pelanggaran hak asasi manusia—seperti diskriminasi di tempat kerja—dapat dilaporkan oleh karyawan maupun pihak eksternal melalui platform pelapor online, termasuk secara anonim jika diinginkan. Insiden juga dapat dilaporkan langsung kepada petugas kontak khusus (ombudsperson).

Laporan tersebut memungkinkan kami untuk menindaklanjuti keluhan, melakukan investigasi, mengambil tindakan yang diperlukan, serta meminimalkan risiko lebih lanjut.

Modal Image